Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) bernama M Fathul Fauzy Nurdin soal pembelian berbagai aset oleh ayahnya.
KPK memeriksa Fathul Fauzy sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh tersangka NA yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK pada Rabu (28/4) juga telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan, yaitu wiraswasta/dari PT Banteng Laut Indonesia Akbar Nugraha, wiraswasta/Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur Kendrik Wisan, dan wiraswasta Muhammad Irham Samad.
Halaman:
- 1
- 2
相关推荐
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
- Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
- Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!
- Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi